PEMILIHAN CALON KETUA DAN WAKIL KETUA BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA UNIVERSITAS SRIWIJAYA TAHUN 2025

Selamat datang di situs pemilihan online calon Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sriwijaya Tahun 2025. Laman ini digunakan sebagai media pemilihan calon Ketua dan Wakil Ketua BEM Universitas Sriwijaya. Harap memahami peraturan dan tata tertib yang disajikan melalui laman ini.


Tata Tertib Pemilihan Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM

  1. Pemilih adalah mahasiswa dengan jenjang S1 dan D.III Kampus Indralaya atau Palembang.
  2. Pemilih harus merupakan seorang mahasiswa dengan status aktif dalam kegiatan akademik.
  3. Pemilih hanya diperbolehkan memilih sebanyak 1 (satu) kali.
  4. Pemilih tidak diperbolehkan mewakilkan proses pemilihan secara online kepada pihak manapun.
  5. Pemilih harus melakukan login terlebih dahulu sebelum dapat melakukan pemilihan kepada pasangan calon Ketua dan Wakil Ketua.
  6. Login yang dilakukan pemilih menggunakan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) masing-masing.
  7. Proses rekapitulasi hasil pemilihan dilakukan secara elektoral pada tiap-tiap fakultas atas semua pasang calon Ketua dan Wakil Ketua.
  8. Pemilihan dilaksanakan pada tanggal 20 Januari 2025 mulai pukul 7.30 WIB sampai pukul 15.00 WIB
  9. Pemilihan dianggap sah jika jumlah mahasiswa yang memberikan suara minimal 20% dari total seluruh mahasiswa S1 dan D.III yang aktif dan terdaftar di PDDIKTI untuk masing-masing fakultas.

SILAHKAN KLIK DI SINI UNTUK MELAKUKAN PEMILIHAN.